Wednesday, March 21, 2007

Direktur Minarak Lapindo Ditampar Lurah Siring

Direktur Minarak Lapindo Ditampar Lurah Siring
Rabu, 21 Maret 2007 | 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Lurah Desa Siring, Porong, Sidoarjo, Fain Ghozali mengamuk dan menampar Direktur Utama PT Minarak Lapino Jaya Bambang Hawik saat sosialisasi persyaratan ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo pada Rabu (21/3).

Fain mengaku kesal karena PT Minarak Lapino Jaya yang dibentuk Lapindo Brantas Inc untuk mengurus ganti rugi tetap mensyaratkan adanya sertifikat dan izin mendirikan bangunan untuk mendapatkan ganti rugi.

Sejak dimulai acara sosialisasi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo ini langsung panas. Apalagi ketika Bambang menyatakan tetap menuntut sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan.

Syarat yang diminta Minarak Lapindo ini bertentangan dengan keputusan Lurah Siring, Camat Porong dan Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Sidoarjo Vino Rudy Muntiawan. Sebab jika syarat ini harus dipenuhi, hanya 5 persen korban Lapindo yang menerima ganti rugi.

Apalagi, kata Vino yang ditunjuk sebagai Koordinator Tim Verifikasi menyatakan, berdasarkan hasil keputusan Tim Nasional Penanggulangan Lumpur, syarat sertifikat dan izin mendirikan bangunan itu tidak berlaku.

Pernyataan Vino ini dibantah oleh Bambang, "Harus tetap ada sertifikat dan IMB. Karena itu pemerintah seharusnya aktif menguruskan sertifikat warga,” ujar Bambang. Kontan suasana sosialisasi pun menjadi panas. Bambang bahkan mendesak warga menuntut pemerintah membuat sertifikat dan IMB.

Kengototan Bambang membuat Fain menggebrak meja berkali-kali dan langsung menghampiri Bambang. Dengan nada tinggi, dia menarik kerah baju Bambang. Tanpa basa-basi, Lurah Desa Siring melayangkan bogem mentah ke pipi kiri Bambang. Bambang pun diminta membuat kesepakatan tidak perlu sertifikat dan IMB.

Kenekatan Fain bisa dimaklumi karena dari 2.000 warga Siring, hanya 5 persen yang memiliki sertifikat. Padahal rumah mereka terendam gara-gara lumpur yang muncrat dari sumur milik Lapindo Brantas.

Warga yang mengikuti sosialisasi tetap menuntut Lapindo mencabut syarat tersebut. Jika tidak mau, warga akan memaksa Lapindo mengembalikan kondisi desa mereka seperti semula dan mengembalikan rumah mereka. Mereka menyatakan kengototan Lapindo karena perusahaan yang berafiliasi ke kelompok Bakrie ini memang tidak mau membayar ganti rugi. (Rohman Taufik)

No comments: